Selasa, 23 Januari 2018 08:15 WIB
Sekolah Diingatkan Transparan dan Bijak Gunakan Dana BOS, Diantaranya Bukan untuk Kegiatan Ekstrakurikuler
BENGKALIS - Dinas
Pendidikan Kabupaten Bengkalis meminta pihak sekolah untuk bijak dan
tranparan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang
dikucurkan Pemerintah. Hal itu menyusul adanya aduan bahwa kegiatan
ekstrakurikuler di sekolah dibebankan pembiayaan kepada siswa tanpa
kesepakatan dengan wali murid.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis melalui Kabid Sekolah Dasar
Suwanto menuturkan, pihak sekolah harus tahu betul aturan penggunaan
dana BOS. Bilamana dana BOS diperbolehkan untuk kegian ekstrakurikuler
anak, maka sekolah tidak perlu memberatkan anak.
"Ada beberapa
item kegiatan diperbolehkan menggunakan dana bos termasuk kegiatan
ekstrakurikuler siswa. Dalam penggunaan dana BOS juga ada item-item
penggunaan yang diperbolehkan, ketika diperbolehkan oleh juknis maka
boleh digunakan sehingga tidak memberatkan siswa," tegasnya.
Kendati
demikian sambung Suwanto, apabila ada sebuah agenda kegiatan sekolah
yang berdampak pada karakter anak tetapi dana BOS tidak bisa digunakan
untuk hal tersebut, maka wali murid harus dilibatkan kerjasamanya.
"Apabila dana BOS tidak diperbolehkan untuk kegiatan, maka wali murid
harus bekerjasama. Tetapi harus sesuai dengan kondisi dan kesepakatan
sekolah, komite dan wali murid," jelasnya.
Kabid Sekolah Dasar
ini menghimbau sekolah tidak melakukan pungutan berdasarkan keputusan
sendiri. Apabila ditemukan, Suwanto berjanji akan memberikan teguran dan
mengambil sanksi tegas.***
https://www.goriau.com/berita/pendidikan/sekolah-diingatkan-transparan-dan-bijak-gunakan-dana-bos-diantaranya-bukan-untuk-kegiatan-ekstrakurikuler.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar