PEKANBARU - Aparat Polair Polres Bengkalis, Riau berhasil mengamankan seorang pria berkewarganegaraan Malaysia, serta lima orang warga Indonesia dalam penyergapan di Perairan Tanjung Punak, Pulau Rupat pada Rabu (24/1/2018) dini hari.

Idenitas warga asal Malaysia tersebut berinisial KWH, selaku nakhoda kapal. Sementara penumpangnya merupakan warga negara Indonesia, masing-masing berinisial AG, Nf, RS, Em serta seorang wanita yakni Yw. Saat ini, keenamnya sudah diamankan di Polres Bengkalis.

Mereka ditangkap saat tim Patroli Polair Polres Bengkalis menyergap kapal tersebut di Perairan Tanjung Punak. Diduga, mereka melakukan tindak pidana Keimigrasian, serta terlibat peredaran gelap Narkotika, lantaran aparat menemukan barang haram dari kapal tersebut.

Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni mengungkapkan, Narkoba yang disita tersebut jenis Sabu dengan jumlah satu paket kecil. Selain itu, jajarannya turut mengamankan kapal yang dikemudikan Nakhoda asal Malaysia ini. Sedangkan lima WNI tersebut adalah TKI (Tenaga Kerja Indonesia).

Terbongkarnya kasus ini berawal ketika Polair Polres Bengkalis yang menggunakan Kapal Perkakak 3017 Polairud Baharkam Polri serta Kapal Jenak IV - 2303 melakukan patroli gabungan di Perairan Tanjung Punak, Rabu dini hari lalu.

Saat itu, aparat mencurigai sebuah kapal tanpa nama yang sedang berlayar. Berlanjut, pengejaran pun dilakukan terhadap kapal bermesin 60 PK Yamaha tersebut. Tak sia-sia, petugas gabungan berhasil menyergap dan menghentikannya.

"Ini patroli gabungan. Kita berhasil menghentikan kapal tanpa nama tersebut tepatnya pada posisi 02 04' 766" U - 101 43' 732"  T. Kemudian dilakukan pengecekan identitas serta pemeriksaan kapal. Nakhodanya warga Negara Malaysia," terang Abas Basuni.

Sedangkan penumpangnya, merupakan warga Indonesia berjumlah lima orang, di mana salah seorangnya merupakan wanita. Dari situ pula diketahui, kalau kelimanya merupakan TKI. Dengan begitu, aparat pun terpaksa mengamankan mereka berenam untuk dimintai keterangannya.

Tidak hanya diduga melanggar keimigrasian, pelaku juga terancam dijerat terkait temuan Narkoba tersebut. Sebab saat penggeledahan, polisi mendapati satu paket Sabu dari dalam tas Nakhoda berkewarganegaraan Malaysia ini.

"Dari sana mereka dan barang buktinya langsung dibawa menuju dermaga sandar Pos Polair Tanjung Medang Satpolair Polres Bengkalis guna proses lebih lanjut. Kita amankan juga kapal yang dipakai saat itu," pungkas mantan Kapolres Inhu, Riau tersebut. ***

https://www.goriau.com/berita/hukrim/nakhoda-kapal-asal-malaysia-ditangkap-polair-bengkalis-bawa-5-tki-dalam-penyergapan-di-perairan-tanjung-punak-ditemukan-narkoba.html