Pernah Menggigit Bocah, Siamang ini Akhirnya Dievakuasi Oleh BBKSDA Riau
TribunPekanbaru/Theo Rizky
Siamang di evakuasi BBKSDA Riau
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seekor Siamang diambil alih oleh pihak BBKSDA Riau dari pemiliknya di Jalan Hijrah, Kelurahan Tj Rhu, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Kamis (25/1/2017).
Diceritakan pemilik siamang, Irsan Samsudin, binatang dilindungi
tersebut awalnya dimilikinya sekitar tiga tahun yang lalu dari temannya
saat berumur 1 tahun.
"Saat saya terima, Siamang ini kurus sekali, tidak terawat. Badannya berjamur. Lalu saya pelihara hingga sehat," kata Irsan.
Siamang yang diberi nama Tomi itu biasanya dibawa keluar kandang
untuk bermain pada waktu-waktu tertentu namun tetap dalam pengawasan
Irsan.
"Kalau sudah capek main, dia akan masuk rumahnya sendiri," katanya.
Namun sekitar tiga minggu yang lalu, siamang itu berhasil lepas dari
kandang. Saat kondisi halaman rumah Irsan tengah ramai orang bergotong
royong, Tomi tiba-tiba menyerang dan menggigit seorang bocah perempuan
berumur tujuh tahun.
"Padahal banyak orang disini, tapi sama dia saja tidak akur," kata Irsan.
Dijelaskannya lagi, siamang mempunyai daya ingat yang tinggi. Termasuk bila dendam terhadap seseorang.
Kebetulan juga, anak yang digigit Tomi sering mengganggunya, mencoloknya dengan kayu maupun memancing Tomi dengan tali.
"Sewaktu talinya ditangkap siamang, anak itu langsung narik talinya jadi dia merasa terganggu," tambahnya lagi.
Penyerahan Tomi ke BBKSDA Riau dilakukan dengam sukarela, ia tidak merasa kebaratan selama Tomi mendapatkan perawatan yang baik.
Terlebih lagi siamang jantan ini tengah dalam masa produktif.
"Udah minta kawin, karena itu sekarang ia suka bersuara keras saat
pagi dan siang hari. Yang penting siamang ini nantinya dirawat atau
diletakkan di kebun binatang. Tempatnya lebih lebar, ada pasangannya,
itukan lebih bagus," kata Irsan.
Sementara itu, dokter hewan BBKSDA Riau, drh Rini Deswita mengatakan, setelah dievakuasi, siamang ini akan dibawa ke klinik transisi satwa BBKSDA Riau.
"Akan kita observasi. Nantinya akan kita amati apakah siamang ini
dapat dilepasliarkan atau tidak," katanya kepada Tribun di lokasi
evakuasi.
Menurut Rini, hewan liar ini tidak boleh menjadi peliharaan bila tidak mempunyai izin khusus.
Karena selain melanggar undang-undang, hewan liar juga berpotensi
menyebarkan penyakit dari hewan ke hewan maupun dari hewan ke
manusia.(teo)
Penulis: TheoRizky
Editor: M Iqbal
Sumber: Tribun Pekanbaru
http://pekanbaru.tribunnews.com/2018/01/25/pernah-menggigit-bocah-siamang-ini-akhirnya-dievakuasi-oleh-bbksda-riau?page=2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar