Jumat, 19 Januari 2018

Ranperda MDA Jadi Prioritas Dibahas DPRD Rohul Tahun 2018

Kamis, 4 Januari 2018 16:59
Kakan Kemenag Mendukung, 
Ranperda MDA Jadi Prioritas Dibahas DPRD Rohul Tahun 2018

DPRD Rohul akan memprioritaskan pembahasan Ranperda tentang MDA tahun ini. Ini merupakan salah satu ranperda inisiatif anggota dewan.

Riauterkini-PASIRPANGARAIAN-‎ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) akan prioritaskan untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) pada tahun 2018.


Ketua DPRD Kabupaten Rohul Kelmi Amri SH, mengatakan Ranperda MDA merupakan Perda‎ inisiatif anggota DPRD Rohul, menyusul banyaknya MDA yang berhenti beroperasi.

"Pembahasan Ranperda MDA akan menjadi prioritas kami, sebab telah menjadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat selama ini," jelas Kelmi Amri.

Mantan Ketua KNPI Kabupaten Rohul ini mengaku untuk pembahasan Ranperda MDA‎ dilakukan karena menjadi sorotan. Setelah adanya aturan baru dari pemerintah, puluhan MDA di Kabupaten Rohul terpaksa harus berhenti beroperasi, karena mereka tidak sanggup membayar honor guru.

Karena menjadi sorotan di tengah masyarakat, ungkap Kelmi, Perda MDA akan menjadi Perda prioritas yang akan dibahas oleh DPRD Rohul pada tahun 2018.

"Ini diharapkan nanti jadi landasan Pemda‎ kembali menganggarkan anggaran program untuk honor guru-guru MDA," jelas Kelmi dan mengaku Perda soal Kelistrikan‎ juga akan dibahas tahun ini.

Menanggapi rencana DPRD Rohul membahas Ranperda MDA mendapat tanggapan positif dari Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Rohul Drs. H. Syahrudin M.Sy.

Syahrudin mengakui Kantor Kemenag Rohul memang pernah mengajukan ke DPRD Rohul agar honor guru MDA bisa rutin dibantu dari dana hibah APBD Rohul setiap tahun.

Namun, bantuan tersebut terhenti karena adanya aturan baru dari pemerintah, bahwa pembayaran rutin tidak bisa dilakukan setiap tahun berturut-turut.

Syahrudin mengungkapkan pasca keluarkan aturan pemerintah tersebut, di Kecamatan Rambah saja sedikitnya ada 10 MDA yang harus berhenti beroperasi, karena pihak madrasah tidak sanggup membayar honor guru.

"Kalau memang betul (Ranperda MDA dibahas), kita sangat syukur alhamdulillah ada perhatian (dari Pemkab dan DPRD Rohul)," jelas Syahrudin, Kamis (4/1/2018).

Syahrudin mengaku MDA di tiga kabupaten di Provinsi Riau tetap berjalan seperti biasa, karena ketiga daerah ini sudah punya Perda MDA, seperti Kabupaten Kampar, Siak, dan Indragiri Hulu (Inhu).

Seperti di Kabupaten Inhu, ungkap Syahrudin, biaya operasional madrasah dimasukkan di Dinas Pendidikan. Di Kabupaten Siak sendiri disalurkan dalam bentuk BOP (Biaya Operasional), tidak dalam bentuk gaji. Bantuan sendiri sesuai tipe madrasah, tipe besar atau tipe kecil.

‎"Saya menyarankan agar dibuat PDTA (Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah), sehingga bisa masuk ke Dinas Pendidikan," harapnya.

Syahrudin menerangkan sesuai data Kantor Kemenag Rohu hingga 2017, terdata ada sekira 2.001 guru MDA tersebar di 16 kecamatan‎ yang ada di Kabupaten Rohul.

Syahrudin mengharapkan, dalam Perda MDA nanti bukan hanya MDA saja yang didalamnya, namun mencakup seluruh keagamaan, seperti untuk Ponpes,‎ Madrasah, PDTA, TPQ (Taman Pendidikan Qur'an).***(zal) 


http://www.riauterkini.com/politik.php?arr=129235&judul=%20%20Kakan%20Kemenag%20Mendukung-%20%20Ranperda%20MDA%20Jadi%20Prioritas%20Dibahas%20DPRD%20Rohul%20Tahun%202018

Tidak ada komentar:

Posting Komentar