OTT KPK di HST
Direktur RS Damanhuri Akui Kabid Sarana dan Prasarana Ikut Dibawa KPK ke Jakarta
banjarmasinpost.co.id/hanan
RS Damanhuri Barabai
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Direktur RS H
Damanhuri Barabai (RSHD), M Asnal mengakui, Kabid Sarana dan Prasarana
Rusdi Yusran Nafarin ikut dibawa petugas Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK).
Dia dibawa setelah KPK melakukan pengeledahan di ruang kerjanya Kamis (4/1/2018) kemarin.
Berbeda dengan saat membawa BUpati HST, saat menjemput Rudi, tim KPK meminta izin kepada direktur untuk membawa Kabid tersebut.
"Awalnya saya memang tidak tahu, lalu saya dihubungi Pa Rudi. Saat saya
ke ruangan KPK sudah disana, lalu mengamankan berkas-berkas yang ada di
dalam ruangan, kemudian membawa pak Rudi setelah meminta izin dengan
kami," kata Asnal, saat ditemui di ruang kerjanya RS Damanhuri Barabai,
Jumat (5/1/2018).
Asnal menyebut, Rudi diperiksa sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK)
atas proyek pembangunan gedung baru ruang rawat inap, yang berdasarkan
tulisan di papan proyek senilai RP 54 miliar lebih tersebut.
Mengenai progres pembangunan tersebut, diakui belum 100 persen
selesai,dan ada keterlambatan dari target, sehingga realisasi sekitar 90
persen.
Mengenai kasus dugaan suap pada proyek itu, Asnal menyatakan tak
mengetahui. Meski demikian, dia berharap hal tersebut tak penghalangi
manajemen rumah sakit, untuk memanfaatkan bangunan gedung rawat inap
tersebut, jika nanti sudah selesai dan diserahkan sera resmi oleh
kontraktor ke Pemkab.
"Harapan kami begitu selesai, bangunan langsung diserahkan, dan bisa
kami manfaatkan. Karena tanggungjawab kami untuk memanfaatkan sesuai
tujuan awal pembangunannya, untuk pelayanan terhadap pasien," jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Hanani)
http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/01/05/direktur-rs-damanhuri-akui-kabid-sarana-dan-prasarana-ikut-dibawa-kpk-ke-jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar