Jumat, 05 Januari 2018

Direktur RS Damanhuri Akui Kabid Sarana dan Prasarana Ikut Dibawa KPK ke Jakarta


OTT KPK di HST

Direktur RS Damanhuri Akui Kabid Sarana dan Prasarana Ikut Dibawa KPK ke Jakarta

Direktur RS Damanhuri Akui Kabid Sarana dan Prasarana Ikut Dibawa KPK ke Jakarta
banjarmasinpost.co.id/hanan
RS Damanhuri Barabai

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Direktur RS H Damanhuri Barabai (RSHD), M Asnal mengakui, Kabid Sarana dan Prasarana Rusdi Yusran Nafarin ikut dibawa petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia dibawa setelah KPK melakukan pengeledahan di ruang kerjanya Kamis (4/1/2018) kemarin.


Berbeda dengan saat membawa BUpati HST, saat menjemput Rudi, tim KPK meminta izin kepada direktur untuk membawa Kabid tersebut.

"Awalnya saya memang tidak tahu, lalu saya dihubungi Pa Rudi. Saat saya ke ruangan KPK sudah disana, lalu mengamankan berkas-berkas yang ada di dalam ruangan, kemudian membawa pak Rudi setelah meminta izin dengan kami," kata Asnal, saat ditemui di ruang kerjanya RS Damanhuri Barabai, Jumat (5/1/2018).

Asnal menyebut, Rudi diperiksa sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) atas proyek pembangunan gedung baru ruang rawat inap, yang berdasarkan tulisan di papan proyek senilai RP 54 miliar lebih tersebut.
Mengenai progres pembangunan tersebut, diakui belum 100 persen selesai,dan ada keterlambatan dari target, sehingga realisasi sekitar 90 persen.
Mengenai kasus dugaan suap pada proyek itu, Asnal menyatakan tak mengetahui. Meski demikian, dia berharap hal tersebut tak penghalangi manajemen rumah sakit, untuk memanfaatkan bangunan gedung rawat inap tersebut, jika nanti sudah selesai dan diserahkan sera resmi oleh kontraktor ke Pemkab.

"Harapan kami begitu selesai, bangunan langsung diserahkan, dan bisa kami manfaatkan. Karena tanggungjawab kami untuk memanfaatkan sesuai tujuan awal pembangunannya, untuk pelayanan terhadap pasien," jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Hanani)

http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/01/05/direktur-rs-damanhuri-akui-kabid-sarana-dan-prasarana-ikut-dibawa-kpk-ke-jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar