Kamis, 04 Januari 2018

Intai Selama 10 Jam, Polres Rokan Hulu Cegat dan Gagalkan Penyelundupan 12,9 Ton BBM Subsidi

Intai Selama 10 Jam, Polres Rokan Hulu Cegat dan Gagalkan Penyelundupan 12,9 Ton BBM Subsidi 


Intai Selama 10 Jam, Polres Rokan Hulu Cegat dan Gagalkan Penyelundupan 12,9 Ton BBM Subsidi 
  tribunpekanbaru/doniputra

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rohul amankan lima terduga penyelundup BBM dari Padang Lawas, Sumut. Polisi sita barang bukti BBM jenis Premium 12,9 ton dan 150 liter pertalite serta lima unit mobil pengangkut BBM 

Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny Kusuma Putra
TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN- Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menjadi fenomena yang menarik untuk disimak.
Pasalnya masyarakat pemilik kendaraan bermotor akan merasakan dampak sulitnya mendapatkan BBM.
Namun, di satu sisi masyarakat akan dirugikan, sementara disisi lain akan ada pihak yang yang merasa sangat diuntungkan, yakni dengan cara melakukan penyelundupan BBM tersebut ke suatu daerah dan menjual dengan harga yang tinggi.
Baru-baru ini Sat Reskrim Polres Rohul berhasil menggagalkan penyelundupan BBM subsidi ke wilayah Kecamatan Tambusai dan Tambusai Utara.
Dalam pengungkapan itu, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rohul amankan lima terduga penyelundup BBM dari Padanglawas, Sumut, diantara pria berinisial SLM, RG dan EK serta seorang perempuan inisial NRL.

Selain itu, Polisi juga sita barang bukti BBM jenis premium 12,9 ton dan 150 liter pertalite serta lima unit mobil pengangkut BBM tersebut.‎

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, SIK. MH melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto, SIK menjelaskan, pengungkapan adanya penyelundupan BBM subsisdi di ini berawal dari informasi masyarakat tentang kelangkaan atau sulitnya mendapat BBM di setiap Stasiun Pengisisan Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Rohul, terutama di Kecamatan Tambusai dan Tambusai Utara.
Diakuinya, di dua Kecamatan ini ada dua SPBU diantaranya SPBU Talikumain di Kecamatan Tambusai dan SPBU Rantau Kasai di Kecamatan Tambusai.
"Namun, meski ada dua SPBU ini tetap saja masyarakat kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi," katanya, Kamis (4/1/2018).
Kemudian, tambahnya, masih berdasarkan informasi dari masyarakat, BBM subsidi di dua Kecamatan ini hanya bisa didapat dari pengecer yang berasal dari luar Kabupaten Rohul, dengan harga berkisar Rp 8 ribu hingga Rp 9 ribu per liternya.
Oleh karena ini masyarakat setempat merasa kewalahan dengan harga yang cukup menguras kantong itu.
Atas dasar itulah, pihaknya lakukan penyelidikan guna mengungkap siapa oknum yang memanfaatkan kelangkaan BBM subsidi ini.
Dan pada waktu penyelidikan, tim Opsnal mendapat informasi ada oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk meraup keuntungan.
Oknum yang dimaksud adalah beberapa warga asal Padanglawas, Sumut.

Dijelaskanya, berdasarkan hal tersebut, dan setelah melakukan pencarian fakta-fakta, pada Jumat (22/12/2017) tim Opsnal langsung lakukan pengintaian di lokasi Kecamatan Tambusai.

Dimana, berdasarkan keterangan pengangkut BBM subsidi itu akan melintas di Jalan raya Kecamatan Tambusai.
"Setelah lakukan pengintaian selama 10 jam mobil pengangkut BBM yang dimaksud melintas dan langsung kita cegat. Kita berhasil amankan empat tersangka. Selain itu kita juga situ BBM jenis premium 12,9 ton dan 150 liter pertalite serta lima unit mobil pengangkut BBM, diantaranya dua Colt Diesel dan 3 Pick Up L300,"ungkap.
Lebih lanjut dijelaskan AKP Harry, dari pengakuan empat pelaku bahwa BBM tersebut didapat dari salah satu SPBU yang berada di Kecamatan Ujungbatu Sosa, Padang Lawas Propinsi Sumut dan akan dijual ke pembeli-pembeli di Kecamatan Tambusai dan Tambusai Utara.

"Untuk pelaku kita jerat dengan pasal 53 huruf (b) dan atau huruf (d) UU RI No 22 Tahun 2001 Ttg Minyak dan Gas Bumi. Saat ini pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolres Rohul,"pungkasnya.(*)

Penulis: Donny Kusuma Putra
Editor: Afrizal

http://pekanbaru.tribunnews.com/2018/01/04/intai-selama-10-jam-polres-rokan-hulu-cegat-dan-gagalkanpenyelundupan-129-ton-bbm-subsidi?page=3

Tidak ada komentar:

Posting Komentar