PEKANBARU - Subdit I Reserse Kriminal Umum Polda Riau akhirnya memasang police line (Garis polisi, red) di kantor Travel umrah JPW yang terletak di Jalan Panda Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru-Riau pada Kamis (4/1/2018) siang. Penyegelan dilakukan setelah aparat menggeledah tempat itu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hadi Poerwanto mengungkapkan, penggeledahan dilakukan anggotanya setelah penyidik memeriksa keterangan beberapa orang saksi. Dari situ diketahui, masih ada beberapa barang yang berkemungkinan dapat dijadikan bukti tambahan.

"Makanya kita geledah dan hasilnya kita amankan beberapa dokumen, kuitansi. Kemudian bukti lainnya berupa pembayaran serta promo-promo pada 2016 yang diduga dilakukan," ungkap Kombes Hadi Poerwanto saat diwawancarai GoRiau.com di ruangannya pada Kamis sore.

Sampai saat ini, lanjut Direktur Reskrimum Polda Riau, ada sekitar 153 orang korban dugaan penipuan umrah yang telah melapor kepihaknya. "Ini diwakili beberapa orang. Ada 153 totalnya yang melapor dan sudah ada tiga Laporan Polisi (LP)," singkat dia.

Hitungan sementara kepolisian, kerugian atas kasus tersebut ditaksir Rp3,9 Miliar. Setakat ini pemilik Travel umrah JPW berinisial MYJ sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tentu tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lainnya, jika memang ditemukan bukti yang cukup.

Kasus tersebut mencuat setelah para jamaah berbondong-bondong mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau untuk mengadukan perkara ini akhir bulan September 2017 lalu. Bahkan massa juga turut memboyong MYJ ke sana.

Mereka kesal, lantaran selama ini hanya diberi janji-janji, mulai dari pemberangkatan hingga pengembalian uang. Ratusan orang calon jemaah yang terdaftar diduga menjadi korban penipuan dalam kasus tersebut.

Bahkan ada juga calon jemaah yang sudah mendaftar sejak 2015 dan 2016 lalu. Karena tak kunjung diberangkatkan, mereka sempat beberapa kali mendatangi kantor yang terletak di daerah Sukajadi, Kota Pekanbaru tersebut.

Calon jemaah yang mendatangi kantor travel umrah tersebut berasal dari beberapa daerah, seperti Selatpanjang, Inhu, Bengkalis dan juga Kampar. Mereka menuntut ada bertanggung jawab soal keberangkatan ke tanah suci. Sebab, jauh-jauh hari mereka telah membayar. ***

https://www.goriau.com/berita/pekanbaru/pasca-penggeledahan-polda-riau-segel-kantor-travel-umrah-jpw-terkait-dugaan-penipuan-ratusan-jamaah.html