Izin Perusahaan di Pinggir Sungai Perlu Dievaluasi
BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU - Ada banyak
laporan masyarakat, soal sejumlah perusahaan lakukan penanaman HTI,
dengan jarak begitu dekat dengan bibir sungai. Ini jelas sebuah tindakan
melanggar aturan dan izin perusahaannya perlu dievaluasi.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau,
Ervin Rizaldi, mengatakan itu saat ditemui di kantor Gubernur Riau,
Kamis (4/1/2018). Dia berujar dalam regulasi sudah mengatur soal itu,
dan dia mengakui ada banyak laporan masuk terhadap masalah ini.
Ervin mengatakan, selanjutnya pihaknya akan melakukan evaluasi dan
perlu mempertegas tentang peraturan tersebut. Langkah ini dianggap perlu
supaya perusahaan tak semena-mena menjalankan operasional meski sudah
mengantongi izin. "Memang butuh penegasan," katanya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, untuk memastikan kebenaran itu,
pihaknya berjanji akan turun ke lokasi dan akan mengevaluasi izin
perusahan tersebut, apalagi jika laporan itu benar adanya.
Upaya seperti ini, kata Ervin, memang tidak bisa dilakukan langsung
sesaat setelah laporan masuk. Namun demikian sikap aktif masyarakat
dengan membuat pengaduan seperti itu akan mempermudah kerja instansinya
dalam melakukan pengawasan.
"Kami tetap akan melakukan evaluasi terutama terhadap laporan yang
masuk tentang aktivitas perusahaan dan semuanya itu tidak bisa langsung.
Perlu dilakukan pengecekan ke lokasi," sambungnya. (bpc3)
http://bertuahpos.com/berita/izin-perusahaan-di-pinggir-sungai-perlu-dievaluasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar