Awasi Anak di Pergantian Malam Tahun Baru
Foto/Istimewa
Nanda Pratama Tanjung, mahasiswa Pasca Sarjana Fakultas Hukum UIR dan Kabid Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Riau
Oleh: Nanda Pratama Tanjung,
Mahasiswa Pasca Sarjana Fakultas Hukum UIR
Kabid Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Riau
Mahasiswa Pasca Sarjana Fakultas Hukum UIR
Kabid Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Riau
FENOMENA Tahun Baru di Pekanbaru harus menjadi sorotan penting bagi para orangtua untuk mengontrol anaknya.
Karena dari kebiasaan yang acap kali dilakukan dan merasa diberi
kemudahan, para remaja dan kaum muda Pekanbaru ini merasa bebas untuk
‘sibuk’ dalam kegiatan luar rumah.
Data-data global semestinya membuat orangtua berpikir ulang sebelum mengizinkan anak-anaknya keluyuran di malam hari untuk menyambut tahun baru.
Di Pekanbaru sendiri beberapa kegiatan yang mempunyai peluang resiko pada malam tahun baru:
1. Konsumsi Minuman Keras
Hal ini merupakan perbuatan yang dilarang agama manapun tetapi
menjadi ‘tradisi’ yang lazim dilakukan banyak orang. Terlebih pada malam
tahun baru, takaran konsumsi minuman beralkohol dan jenis lainnya
melonjak seketika di pasaran Kota Pekanbaru.
Pada suasana tahun baru yang identik dengan pesta semalam suntuk,
para Remaja maupun kaum muda muda seolah menemukan momentum yang pas
untuk menjajal benda terlarang ini !!!
Dan beberapa studi juga menyebutkan bahayanya mengkonsumsi minuman yang mengandung alcohol pada usia belia.
2. Klub dan Tempat Hiburan Malam
Hiburan malam dengan dentuman musik keras ala selatan dan funkot yang
pada hari-hari biasa sepi pengunjung dan di malam tahun baru ini
menjadi ladang basah bagi para pengelola klub hiburan malam karena
membludaknya pengunjung bahkan sampai berdesakan.
Membludaknya pengunjung ini siapa yang akan tahu bahwa sekian
banyak dari pengunjung yang ada juga ada para remaja ‘bawah umur’
mencoba sesuatu yang baru di dalamnya.
Berdasarkan data global hasil razia klub atau tempat hiburan malam
menyebutkan, bahwa sangat banyak yang mengkonsumsi barang-barang
‘terlarang’.
Artinya barang-barang ini menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjungnya (tanpa memandang usia).
Perilaku-perilaku dominan di malam tahun baru tersebut dapat menjadi penyebab kejadian trauma seperti :
- Kecelakaan lalu lintas
- Mabuk dan keracunan
- Penggunanan narkoba
- Cedera perkelahian fisik
- Kontak seks liar
- Perilaku tidak tertib sosial
- Insiden-insiden lain akibat menurunnya kesadaran
Resiko-resiko di atas dapat terjadi karena anak-anak merupakan kelompok usia dengan kerentanan berganda.
Dan juga karena perilaku kejahatan atau criminal merupakan suatu
perilaku yang dipelajari dalam lingkungan social (Differential
Association).
Maka dari itu, sewajarnya orangtua dan masyarakat memiliki kewajiban
untuk saling mengingatkan, memberikan contoh, melindungi keselamatan anak-anak, bukan malah bersuka ria dan lalai terhadap anak-anaknya.
Adapun pesan khusus bagi keluarga:
Bila ada kegiatan di luar rumah yang tidak ada sangkut pautnya dengan
kegiatan keluarga ataupun program-program keagamaan, tolonglah anak-anak anda dari hal-hal yang beresiko wahai ayah bunda.
Berinisiatiflah sendiri untuk mengadakan kegiatan positif yang sesuai dengan norma agama di saat pergantian malam tahun baru.
Atau jika tidak ada kegiatan, apa boleh buat. Cegah anak untuk bepergian di malam tahun baru.
Mari berjuang bersama untuk keselamatan Ayah Bunda di saat ini dan kelak di hadapan Allah SWT. (*)
http://pekanbaru.tribunnews.com/2017/12/31/awasi-anak-di-pergantian-malam-tahun-baru?page=2
http://pekanbaru.tribunnews.com/2017/12/31/awasi-anak-di-pergantian-malam-tahun-baru?page=2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar