Jumat 11 Agustus 2017, 17:25 WIB
ICW Sebut Pak Kades Paling Banyak Korupsi Dana Desa
Foto: ICW jumpa pers soal dana desa (Yulida-detikcom)
Jakarta -
Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis ada 110 kasus
penyelewengan dana desa dan alokasi dana desa sepanjang 2016-10 Agustus
2017. Dari 110 kasus itu, pelakunya rata-rata dilakukan kepala desa
alias Kades.
"Dari 139 aktor, 107 di antaranya merupakan kepala
desa," kata peneliti ICW, Egi Primayogha, di kantornya, Kalibata, Jumat
(11/8/2017).
Selain itu, pelaku korupsi lainnya adalah 30
perangkat desa dan istri kepala desa sebanyak 2 orang. Egi menyebut dari
110 kasus tersebut, jumlah kerugian negaranya mencapai Rp 30 miliar.
Data tersebut ia akui berdasarkan berbagai sumber media hingga data
aparat penegak hukum.
Adapun sejumlah bentuk korupsi yang dilakukan pemerintah desa, yaitu
penggelapan, penyalahgunaan anggaran, penyalahgunaan wewenang, pungutan
liar, mark up anggaran, laporan fiktif, pemotongan anggaran, dan suap.
"Dari
sejumlah bentuk korupsi itu, ada 5 titik rawan korupsi dalam proses
pengelolaan dana desa yaitu dari proses perencanaan, proses
pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi, pelaksanaan, dan pengadaan barang dan jasa dalam hal penyaluran dan pengelolaan dana desa," kata Kurniawan.
Adapun
sejumlah modus korupsi yang dipantau ICW, antara lain membuat rancangan
anggaran biaya di atas harga pasar, mempertanggungjawabkan pembiayaan
bangunan fisik dengan dana desa padahal proyek tersebut bersumber dari
sumber lain.
"Modus lainnya meminjam sementara dana desa untuk
kepentingan pribadi namun tidak dikembalikan, lalu pemungutan atau
pemotongan dana desa oleh oknum pejabat kecamatan atau kabupaten,"
ujarnya
Egi menambahkan, modus lainnya itu adalah penggelembungan atau mark up pembayaran honor perangkat desa dan mark up
pembayaran alat tulis kantor (ATK). Serta memungut ajak atau retribusi
desa namun hasil pungutan tidak disetorkan ke kas desa atau kantor
pajak.
Contoh lainnya yaitu pembelian inventaris kantor dengan
dana desa namun diperuntukkan secara pribadi, pemangkasan anggaran
publik kemudian dialokasikan untuk kepentingan perangkat desa, serta
melakukan kongkalikong proyek yang didanai dana desa.
"Melakukan
permainan kongkalikong dalam proyek yang didanai dana desa, dan membuat
kegiatan proyek fiktif yang dananya dibebankan dari dana desa," ujarnya.
(yld/rvk)
https://news.detik.com/berita/d-3596041/icw-sebut-pak-kades-paling-banyak-korupsi-dana-desa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar