PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras kembali melaksanakan Operasi Pekat dengan sasaran premanisme dan minuman keras (Miras) pada hari Kamis, (28/12/2017) sekira pukul 18.00 WIB.

Operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, IPDA Dafrigo, petugas melakukan pemeriksaan terhadap warung di Jalan Balak Lingkungan Engkolan, Kelurahan Sorek I.

"Jadi petugas melakukan pemeriksaan terhadap warung milik WT yang menjual miras," kata Paur Humas Polres Pelalawan, IPTU Maraden, Jumat (29/12/2017).

Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan minuman anggur beralkohol, bir dan whisky. Total keseluruhan 47 botol.

"Terhadap barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Pangkalan Kuras, sedangkan terhadap pemilik warung di proses tipiring," jelas Paur Humas, kepada GoRiau.com. ***

https://www.goriau.com/berita/pelalawan/gelar-operasi-pekat-polisi-amankan-miras-di-pangkalan-kuras-hasilnya.html