Rekomendasi Rakerda DMI Bengkalis Perlu Regulasi Memakmurkan Masjid
Rabu, 27 Desember 2017 | 08:46
Rapat Kodinasi Kemakmuran Masjid
BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Rapat Koordinasi Daerah
(Rakerda) Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bengkalis
yang digelar selama satu hari, Selasa 26 Desember 2017 menghasilkan
beberapa rekomandasi. Salah satunya, mendorong pemerintah daerah untuk
membuat regulasi memakmurkan masjid.
"Optimalisasi
peran DMI dalam memberdayakan masjid ini, dibuka Bupati Bengkalis
diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Haholongan.
Turut hadir dalam rakder tersebut, Sekretrais PW DMI Wilayah Riau Mizan
Asnawi, Ketua Kerapatan Adat LAMR Bengkalis Zainudin, Ketua MUI
Bengkalis, serta sejumlah ketua Organisasi Masyarakat Islam di
Bengkalis.
Dikatakan Ketua DMI Kabupaten
Bengkalis, Abi Bahrum, rekomendasi pembuatan regulasi yang ditujukan
kepada umat Islam dinilai sangat penting. Agar umat Islam, di Negeri
Junjungan ini dapat memakmurkan masjid.
"Bisa
saja dalam bentuk peraturan daerah, atau peraturan bupati, atau himbauan
maupun surat edaran, agar umat Islam untuk memakmurkan masjid, yakni
shalat berjamaah di masjid," ungkap anggota DPRD Bengkalis asal daerah
pemilihan Mandau ini.
Abi Bahrum meminta
dukungan dan kerjasama Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bengkalis,
LAMR Bengkalis dan Organisasi Islam untuk bersama-sama memakmurkan
masjid dan turut serta mensukseskan program DMI.
"Kami
segenap jajaran pengurus meminta dukungan dan bimbingannya agar semua
program DMI bisa direalisasikan, sehingga masjid-masjid yang ada di
Negeri Junjungan ini bisa dikelola dengan baik, serta jamaah yang ada di
setiap lingkungan masjid bisa memakmurkannya," harapnya.
Rekomendasi
lain yang menjadi program kerja DMI Kabupaten Bengkalis pada tahun 2018
mendatang, yakni mengintensifkan dakwah ke desa-desa terpencil. DMI
akan mengirimkan para mubaligh ke desa yang selama ini jarang tersentuh.
Kemudian, terkait dengan dukungan dan
bantuan operasional terhadap keberadaan masjid. Abi Bahrum, mengusulkan
agar Bupati Bengkalis Amril Mukminin membuat kebijakan dalam bentuk
perda maupun perbup, sehingga pemerintah daerah bisa memberikan bantuan
dana untuk operasional masjid. Mengingat sejak beberapa tahun belakangan
ini, pengurus masjid sulit mendapatkan bantuan operasional dari
pemerintah daerah.
"Kebijakan yang kami maksud,
selagi tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi. Sebab saat
ini banyak rumah ibadah, khususnya masjid sulit untuk mendapatka
bantuan dana dari pemerintah daerah," ungkap Abi Bahrum.
Pada
kesempatan itu, Abi Bahrum juga memberikan apresiasi kepada Bupati
Bengkalis Amril Mukminin yang telah memberikan dukungan penuh dalam
menyukseskan program-program DMI Kabupaten Bengkalis.
Abi
mengatakan Allah telah memilih kita untuk berkiprah memeriahkan masjid.
Melalui Rakerda ini mari kita susun program strategis berbentuk usulan
ke pemerintah daerah, seperti usulan pembuatan Perda untuk memakmurkan
masjid. (d'ari)
http://riaugreen.com/view/Bengkalis/30879/Rekomendasi-Rakerda-DMI-Bengkalis-Perlu-Regulasi-Memakmurkan-Masjid-.html#.WkMiQrjZYbY
Tidak ada komentar:
Posting Komentar