Masyarakat Sebagai Kunci Pengawasan dan Pemanfaatan Dana Desa
Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Dana Desa
tak bisa dipandang remeh. Mereka adalah objek sekaligus subjek dari
pembangunan yang diprioritaskan dengan adanya dana desa. Keterlibatan
tidak hanya dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan desa
melalui dana desa, tapi tak terkecuali juga kesadaran masyarkat mutlak
harus didorong dalam pengawasan dan akuntabilatas dana desa. Peran serta
pengawasan dana desa oleh masyarakat juga akan meminimalisir potensi
konflik sebagai akibat krisis kepercayaan masyarakat kepada pengelola
dana desa yang selama ini hal itu dituding akan membuatnya lemahnya
kohesi sosial budaya masyarakat desa dengan adanya dana desa.
Sebagaimana
diketahui, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi tahun 2017 ini mengalokasikan program Dana Desa sebesar Rp
60 triliun. Dana tersebut akan dibagi kepada 74.910 desa yang ada di
Indonesia.
Dana desa tersebut harus benar-benar diawasi dan
memastikan masyarakat mendapatkan informasi akuntabilitas peruntukannya
untuk kepentingan pembangunan dan mendorong kemandirian.
Komitmen
pemerintah atas pembangunan desa dan upaya menekan angka kemiskinan di
perdesaan sangat tinggi. Tidak hanya terbukti dari terus naiknya
transfer dana desa setiap tahunnya—bahkan pada 2018 nanti Kementerian
Desa PDTT memastikan anggaran transfer dana desa akan meningkat 50 %.
Totalnya mencapai 120 Triliun sehingga masing-masing desa diperkirakan
akan menerima dana 1 milyar.
Kementerian Desa PDTT juga sedari
awal mengupayakan antisipasi supaya dana sebesar itu bisa benar-benar
dimanfaatkan oleh masyarakat. Sejak kehadirannya di Kementerian Desa,
Eko Putro Sandjojo yang memang memilki pengalaman mengelola bisnis dan
memahami skema pengembangan ekonomi, buru-buru membangun komitmen dengan
berbagai pihak untuk memastikan dana desa terkawal akuntabilitasnya.
Salah satunya bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
membuat satuan tugas saber pungli di internal kementeriannya dan dalam
beberapa kesempatan selalu berpesan agar masyarakat berani ikut
mengawasi dana desa dan melaporkan bila terjadi penyelewengan.
Menteri
Eko juga mewajibkan tiap desa memampang baliho yang memuat rencana
sampai realisasi Dana Desa. Hal ini dilakukan agar penyaluran Dana Desa
bisa lebih transparan dan tetap terjaga akuntabilitasnya.
Kemendes
PDTT juga menyediakan layanan bagi masyarakat yang hendak menyampaikan
pengaduan apabila menemukan kejanggalan atau penyalahgunaan dana desa
untuk dapat melaporkannya ke Call Center 1500040 atau ke SMS Center di
081288990040 atau 087788990040.
Selain itu dana desa diharapkan
Menteri Eko bisa menjadi salah satu kunci pengentasan kemiskinan
masyarakat desa. Jadi jangan biarkan penyelewenagan dan korupsi tumbuh
subur. Mari kawal dana desa agar pengentasan kemiskinan di Desa dapat
dipercepat.
Bagaimana pun dana desa berpengaruh cukup besar
terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja
nasional, bahkan sata statistik mencatat bahwa pada 2016, dana desa
berkontribusi sebesar 0,9 persen pada Produk Domestik Bruto (PDB),
penyumbang 0,04 persen dalam pertumbuhan ekonomi nasional, serta
menyerap tenaga kerja hingga mencapai 2,34 juta jiwa.
Secara
formal manfaat dana desa juga tampak salah satunya dari fenomena terus
tumbuhnya gerak ekonomi masyarakat desa dengan adanya Badan Usaha Milik
(BUM) Desa. Dua tahun terakhir ini jumlah BUMDes meningkat tajam, yakni
pada 2014 hanya 1.022 unit dan saat ini sudah mencapai 18.466 unit.
Karena
itu masyarakat tidak boleh lagi cuek, apalagi sampai ada yang tidak
tahu akan adanya transfer dana ke desa untuk pembangunan dan mendorong
masyarakat maju dan mandiri secara ekonomi. Kian tingginya komitmen
pemerintah dalam pembangunan pedesaan harus dibarengi dengan
demokratisasi desa tanpa terkecuali tranparansi dan peran aktif
masyarakat dalam pengawasan dan pengendalian peuntukan dana desa. Jangan
sampai terjadi penyelewengan karena bagaimana pun dana tersebut adalah
milik masyarakat desa, untuk masyarakat desa dan pada akhirnya dari desa
pembangunan nasional indonesia yang maju dan modern dimulai dan
bertumpu.
https://www.kompasiana.com/jjnurdin/masyarakat-sebagai-kunci-pengawasan-dan-pemanfaatan-dana-desa_58e7634a2ab0bd761d7dd350
Tidak ada komentar:
Posting Komentar