Minggu, 24 Desember 2017

Pengingat

Masyarakat Sebagai Kunci Pengawasan dan Pemanfaatan Dana Desa


Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Dana Desa tak bisa dipandang remeh. Mereka adalah objek sekaligus subjek dari pembangunan yang diprioritaskan dengan adanya dana desa. Keterlibatan tidak hanya dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan desa melalui dana desa, tapi tak terkecuali juga kesadaran masyarkat mutlak harus didorong dalam pengawasan dan akuntabilatas dana desa. Peran serta pengawasan dana desa oleh masyarakat juga akan meminimalisir potensi konflik sebagai akibat krisis kepercayaan masyarakat kepada pengelola dana desa yang selama ini hal itu dituding akan membuatnya lemahnya kohesi sosial budaya masyarakat desa dengan adanya dana desa.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun 2017 ini mengalokasikan program Dana Desa sebesar Rp 60 triliun. Dana tersebut akan dibagi kepada 74.910 desa yang ada di Indonesia.

Dana desa tersebut harus benar-benar diawasi dan memastikan masyarakat mendapatkan informasi akuntabilitas peruntukannya untuk kepentingan pembangunan dan mendorong kemandirian.

Komitmen pemerintah atas pembangunan desa dan upaya menekan angka kemiskinan di perdesaan sangat tinggi. Tidak hanya terbukti dari terus naiknya transfer dana desa setiap tahunnya—bahkan pada 2018 nanti Kementerian Desa PDTT memastikan anggaran transfer dana desa akan meningkat 50 %. Totalnya mencapai 120 Triliun sehingga masing-masing desa diperkirakan akan menerima dana 1 milyar.

Kementerian Desa PDTT juga sedari awal mengupayakan antisipasi supaya dana sebesar itu bisa benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat. Sejak kehadirannya di Kementerian Desa, Eko Putro Sandjojo yang memang memilki pengalaman mengelola bisnis dan memahami skema pengembangan ekonomi, buru-buru membangun komitmen dengan berbagai pihak untuk memastikan dana desa terkawal akuntabilitasnya. Salah satunya bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat satuan tugas saber pungli di internal kementeriannya dan dalam beberapa kesempatan selalu berpesan agar masyarakat berani ikut mengawasi dana desa dan melaporkan bila terjadi penyelewengan.

Menteri Eko juga mewajibkan tiap desa memampang baliho yang memuat rencana sampai realisasi Dana Desa. Hal ini dilakukan agar penyaluran Dana Desa bisa lebih transparan dan tetap terjaga akuntabilitasnya.
Kemendes PDTT juga menyediakan layanan bagi masyarakat yang hendak menyampaikan pengaduan apabila menemukan kejanggalan atau penyalahgunaan dana desa untuk dapat melaporkannya ke Call Center 1500040 atau ke SMS Center di 081288990040 atau 087788990040.

Selain itu dana desa diharapkan Menteri Eko bisa menjadi salah satu kunci pengentasan kemiskinan masyarakat desa. Jadi jangan biarkan penyelewenagan dan korupsi tumbuh subur. Mari kawal dana desa agar pengentasan kemiskinan di Desa dapat dipercepat.

Bagaimana pun dana desa berpengaruh cukup besar terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja nasional, bahkan sata statistik mencatat bahwa pada 2016, dana desa berkontribusi sebesar 0,9 persen pada Produk Domestik Bruto (PDB), penyumbang 0,04 persen dalam pertumbuhan ekonomi nasional, serta menyerap tenaga kerja hingga mencapai 2,34 juta jiwa.

Secara formal manfaat dana desa juga tampak salah satunya dari fenomena terus tumbuhnya gerak ekonomi masyarakat desa dengan adanya Badan Usaha Milik (BUM) Desa. Dua tahun terakhir ini jumlah BUMDes meningkat tajam, yakni pada 2014 hanya 1.022 unit dan saat ini sudah mencapai 18.466 unit.

Karena itu masyarakat tidak boleh lagi cuek, apalagi sampai ada yang tidak tahu akan adanya transfer dana ke desa untuk pembangunan dan mendorong masyarakat maju dan mandiri secara ekonomi. Kian tingginya komitmen pemerintah dalam pembangunan pedesaan harus dibarengi dengan demokratisasi desa tanpa terkecuali tranparansi dan peran aktif masyarakat dalam pengawasan dan pengendalian peuntukan dana desa. Jangan sampai terjadi penyelewengan karena bagaimana pun dana tersebut adalah milik masyarakat desa, untuk masyarakat desa dan pada akhirnya dari desa pembangunan nasional indonesia yang maju dan modern dimulai dan bertumpu.



https://www.kompasiana.com/jjnurdin/masyarakat-sebagai-kunci-pengawasan-dan-pemanfaatan-dana-desa_58e7634a2ab0bd761d7dd350


Tidak ada komentar:

Posting Komentar