REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Presiden Joko Widodo (Jokowi)
menyebut terdapat sebanyak 900 kepala desa (Kades) di seantero Indonesia
tersangkut kasus penyalahgunaan anggaran dana desa (DD) pada tahun ini.
"Memang ada 900 kepala desa yang kena (kasus hukum) dan kami akui
itu, memang ada yang harus kami perbaiki dan kami tidak tutup mata,"
kata pria yang akrab disapa Jokowi itu ketika mengunjungi Kabupaten
Garut, Selasa (17/10).
Ia menilai, dana desa merupakan inovasi
dalam pemerataan pembangunan bagi masyarakat desa. Hanya saja, ia merasa
lemahnya pengawasan malah menjadi celah penyalahgunaan dana desa. "Yang
perlu diingat ketika desentralisasi dilaksanakan terjadi desentralisasi
kekuasaan dan tentunya rawan terjadi korupsi. Guna mencegah korupsi
tersebut, pengawasan mesti diperketat," jelasnya.
Terdapat
sekitar 74 ribu desa yang memperoleh manfaat dana desa tahun ini. Dari
jumlah tersebut tentu pengawasan perlu ditingkatkan. Ia mengingatkan,
supaya kepala desa tak menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi.
"Enggak
mungkin desa sebanyak itu terkontrol secara penuh oleh aparat
pemerintah. Yang paling penting yang tidak boleh, hanya satu, jangan ada
yang ngantongin untuk kepentingan pribadi, ini yang tidak boleh," tegasnya.
Jokowi
menyarankan agar dana desa dipergunakan bagi kepentingan masyarakat.
Tujuannya, supaya kegiatan ekonomi masyarakat desa makin bergeliat.
"Silakan itu dipakai untuk membangun infrastruktur silakan, jalan desa
silakan, dipakai untuk embung silakan, dipakai untuk irigasi yang
kecil-kecil silakan, dipakai untuk membendung sungai kecil silakan,"
imbaunya.
Diketahui, total anggaran yang digelontorkan pemerintah
untuk dana desa mencapai Rp 127,74 triliun bagi 74.910 desa yang
menerima bantuan. Dengan rincian per tahun yaitu, pada 2015 sebesar Rp
20,76 triliun, pada 2016 sebesar Rp 49,98 triliun, dan pada 2017 sebesar
Rp 60 triliun.
http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/daerah/17/10/18/oy00if409-presiden-akui-ada-900-kades-tersangkut-kasus-dana-desa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar