Jelang Pemilukada 2018, Polda Riau Antisipasi Kelompok Radikal
Rabu, 10 Januari 2018 | 10:05
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Dalam rangka
mensukseskan Pemilukada 2018, Kepolisian Daerah Riau mengadakan Rakor
bersama instansi terkait Upaya sinkronisasi pengawasan kelompok radikal,
anti toleran dan anti pancasila yang diadakan di Ballrom Hotel
Premiere, Kota Pekanbaru, Selasa (8/1).
Kegiatan
rakor tersebut diisi oleh beberapa narasumber diantaranya Direktorat
Binmas Polda Riau, Direktorat Intelkam Polda Riau, Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik Provinsi Riau, dan Kementerian agama Provinsi Riau.
Diawali
dengan sambutan oleh Dir Binmas Polda Riau, Kombes Pol Kris Pramono
mengatakan demokrasi saat ini sangat banyak mengalami perubahan
mengikuti perkembangan zaman.
"Mau tidak mau kita harus bisa mengikuti perkembangan tersebut" ucap Kris.
Dir
Binmas menerangkan bahwa kelompok Radikal, anti toleran dan anti
pancasila sudah ada di wilayah Riau, Kelompok ini akan cenderung
digunakan ormas bergaris keras untuk kepentingan pemilukada 2018. Untuk
itu Polda Riau mengajak instansi terkait untuk bersama sama mencegah hal
tersebut.
"Mari
kita bersama sama menjaga keamanan diwilayah kita khususnya di Provinsi
Riau untuk kelancaran pelaksanaan Pemilukada 2018" himbaunya.
"Kegiatan
ini diharapkan menjadi rekomendasi kita untuk menyepakati dan membuat
MoU antara Polda Riau, Pemerintahan Daerah dan Kementerian Agama
Provinsi Riau tentang penolakan kelompok radikalisme, anti toleran dan
anti pancasila di wilayah Provinsi Riau", sambung Dir Binmas.
Kemudian
dilanjutkan dengan paparan masing masing instansi terkait tentang peran
dan tugasnya dalam menangkal dan memutuskan mata rantai paham
radikalisme di Provinsi Riau.
Perwakilan
Kesbangpol, Frida S.IP., M.Si mengatakan perlu sinergitas antara
pemerintahan daerah dan inteligen guna mencegah dan menangkal paham
radikal yang berada di Provinsi Riau, "Dengan sinergitas tersebut kita
akan mudah memperoleh informasi dan berkoordianasi untuk menangkalnya.
Dari
hasil rapat koordinasi yang dilakukan, telah disepakati pada bulan
januari ini Polda Riau, Pemerintahan Daerah dan Kementerian Agama
Provinsi Riau membuat Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka cegah tangkal
paham radikalisme, anti toleran dan anti pancasila. (hum)
http://riaugreen.com/view/Pekanbaru/31052/Jelang-Pemilukada-2018--Polda-Riau-Antisipasi-Kelompok-Radikal.html#.WlWRfrjZYbY
Tidak ada komentar:
Posting Komentar