Pengusaha Perkebunan di Teluk Aur Diminta Taat Bayar PBB
Rokan Hulu, InfoPublik
- Pemerintah Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan
Hulu, mengalami penurunan pendapatan asli desa (PADes) di sektor Pajak
Bumi Bangunan (PBB) tahun 2017, dan minimnya kesadaran wajib pajak
yakni, pengusaha perkebunan, menjadi persoalan utama.
Kepala Desa Teluk Aur, Muslim,
menegaskan, target pencapaian PBB tahun 2017 sebesar Rp101 juta,
sedangkan realisasinya hanya bekisar 10% yakni sebesar Rp10 juta.
"Kesadaran para pelaku usaha perkebunan
untuk membayar pajak sangat minim. Padahal pajak tersebut tidak begitu
besar," kata Muslim menjawab wartawan, Rabu (27/12).
Muslim menerangkan, besaran pajak yang
harus dibayarkan wajib pajak sebanyak 10% dari hasil pendapatan. Dan
sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP).
Dia menambahkan, penerimaan pajak bagi
pelaku usaha perkebunan yang beroperasional di desa setempat diatur
dalam Undang-Undang (UU) nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Tentang
pendapatan asli desa, serta UU TJSP terhadap lingkungan (desa).
"Sanksinya juga jelas, bagi wajib pajak
yang ingkar dengan kewajiban untuk membayar PBB ke desa. Kami hanya
ingin kesadaran pribadi saja," pintanya.
Kemudian, kata Muslim pihak pemerintah
desa sendiri selalu memberikan seruan kepada para wajib pajak, baik
lewat pemberitahuan lisan dan selebaran yang ditempel di tempat
keramaian.
"Sejauh ini baru ada beberapa saja yang
membayar pajaknya seperti Perkebunan Dwi Robinar kebun SG, Ahyaruddin
SPd dari kebun perorangan," kata Kades Muslim.
Selain persoalan pajak, masih banyak
pengusaha di desa tersebut yang tidak sama sekali menyalurkan CSR kepada
masyarakat sekitar perusahaan. "Masyarakat tidak minta banyak dari
perusahaan. Tapi tolonglah, masyarakat kami dibantu dari CSR
perusahaan," harapnya.
Disinggung apa yang menjadi kendala
mereka mengejar target pencapaian PBB desa itu, Muslim menjawab, selama
ini belum terbentuknya secara khusus tim pengelola PBB desa.
"Tahun 2018, kita akan bentuk tim
pengelola PBB desa tersebut. Tapi, sekali lagi kita mengimbau kesadaran
dari pelaku usaha untuk membayar kewajibannya langsung ke kantor desa.
Ini untuk kelangsungan pembangunan di desa ini," katanya.(MC
Riau/sal/toeb)
http://infopublik.id/read/240725/pengusaha-perkebunan-di-teluk-aur-diminta-taat-bayar-pbb.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar