Selasa, 02 Januari 2018

Selama 2017, DPRD Rohul Sudah Rampungkan 11 Perda


Selama 2017, DPRD Rohul Sudah Rampungkan 11 Perda


Selama 2017, DPRD Rohul Sudah Rampungkan 11 Perda
Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri, SH


Rohultoday.com- Mengawali tahun 2018 ini, DPRD kabupaten Rokan hulu (Rohul), langsung menggelar Rapat paripurna penutupan masa sidang I Tahun 2017, skaligus paripurna pembukaan masa sidang II tahun 2018. sejumlah capaian DPRD Tahun 2017, serta target DPRD Rohul di tahun 2018, disampaikan untuk segera direalisasikan.
Rapat paripurna penutupan masa sidang I Tahun 2017, sekaligus Paripurna pembukaan masa sidang II tahun 2018 dipimpin Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri serta dihadiri 25 Anggota DPRD Rohul. Sementara dari pihak pemerintah daerah dihadiri wakil Bupati Rohul diwakili  Sekdakab Rohul Ir. Damri Harun, serta Kepala Dinas Badan Dan Kantor dilingkungan Pemkab Rohul. 
Dalam Kesempatan tersebut, Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri menyampaikan hasil Masa sidang pertama sekaligus rencana  Program Pembentukan Perda (Propemperda) yang akan dibahas DPRD Rohul tahun 2018 mendatang. 
Kelmi mengatakan, ditahun 2017, DPRD Rohul telah merampungkan sebanyak 11  Peraturan Daerah termasuk 3 Perda inisiatif DPRD. 11 Perda yang sudah dihasilkan tersebut masing-masing .   
Perda Nomor 1 Tentang Pembinaan Dan Pengawasan Koperasi, Perda nomor 2 tentang APBD 2017, Perda Nomer 3 Tentang Hak Keuangan Dan Adminsitratif Pimpinan Dan Anggota DPRD. Kemudian Perda Nomor 4 tentang Pelayanan Perinzizn Dan Non Perizinan. Perda Nomor 5 tentang pengelloaan SMP negeri beraasrama. 
Selanjutnya Perda Nomor 6 tentang pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2016.  Perda no 7 tentang Perubahan APBD 2017.  Perda nomor 8 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Dan Menegah. Perda Nomor 9 tentang Pemberdayaan Dan Penepamatan Tenaga Kerja Lokal 
Lalu, Perda no 10 tentang apbd 2018. Dan Perda perubahan atas perda no 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha,  meski Perda tersebut saat ini belum selesai tahapan verivikasinya oleh pemprov riau. 
“Untuk masa sidang pertama include dalam APBD 2017, maka tuntaslah perda yang masuk dari pemerintah. walalun direncanakan tidak terselesaikan semuanya tapi setengah dari ranperda yang diajukan sudah diselesaikan,” kata Kelmi.  
Sementara Untuk Tahun 2018, Lanjut Kelmi, DPRD Rohul akan berupaya menuntaskan beberpa Perda inisiatif yang dirasa sangat urgens dan dibutuhkan masyarakat. 
“Salah satunya seperti Perda tentang MDA dimana dari Perda ini diharapkan menjadi payung hukum bagi pemkab Rohul untuk kembali menganggarkan anggaran honor bagi guru-guru ngaji di MDA,” ujarnya. 
Selain itu Perda inisiatif, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu juga sudah bersiap untuk mengusulkan beberapa Ranperda ke DPRD Rohul seperti  Ranperda tentang negeri Suluk Berpusaka Nan Hijau,  Perubahan Ranpera nomor 4 tahun 2016 tentang Pilkades dan  Perubahan Atas Perda nomor 3 tentang Retribusi Jasa Umum.***[mds]

http://rohultoday.co/news/selama-2017-dprd-rohul-sudah-rampungkan-11-perda.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar