Selama 2017, DPRD Rohul Sudah Rampungkan 11 Perda
Rohultoday.com- Mengawali tahun 2018 ini,
DPRD kabupaten Rokan hulu (Rohul), langsung menggelar Rapat paripurna
penutupan masa sidang I Tahun 2017, skaligus paripurna pembukaan masa
sidang II tahun 2018. sejumlah capaian DPRD Tahun 2017, serta target
DPRD Rohul di tahun 2018, disampaikan untuk segera direalisasikan.
Rapat paripurna penutupan masa sidang I Tahun 2017, sekaligus
Paripurna pembukaan masa sidang II tahun 2018 dipimpin Ketua DPRD Rohul
Kelmi Amri serta dihadiri 25 Anggota DPRD Rohul. Sementara dari pihak
pemerintah daerah dihadiri wakil Bupati Rohul diwakili Sekdakab Rohul
Ir. Damri Harun, serta Kepala Dinas Badan Dan Kantor dilingkungan Pemkab
Rohul.
Dalam Kesempatan tersebut, Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri menyampaikan
hasil Masa sidang pertama sekaligus rencana Program Pembentukan Perda
(Propemperda) yang akan dibahas DPRD Rohul tahun 2018 mendatang.
Kelmi mengatakan, ditahun 2017, DPRD Rohul telah merampungkan
sebanyak 11 Peraturan Daerah termasuk 3 Perda inisiatif DPRD. 11 Perda
yang sudah dihasilkan tersebut masing-masing .
Perda Nomor 1 Tentang Pembinaan Dan Pengawasan Koperasi, Perda nomor 2
tentang APBD 2017, Perda Nomer 3 Tentang Hak Keuangan Dan Adminsitratif
Pimpinan Dan Anggota DPRD. Kemudian Perda Nomor 4 tentang Pelayanan
Perinzizn Dan Non Perizinan. Perda Nomor 5 tentang pengelloaan SMP
negeri beraasrama.
Selanjutnya Perda Nomor 6 tentang pertanggung jawaban APBD Tahun
Anggaran 2016. Perda no 7 tentang Perubahan APBD 2017. Perda nomor 8
tentang Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Dan Menegah. Perda Nomor 9
tentang Pemberdayaan Dan Penepamatan Tenaga Kerja Lokal
Lalu, Perda no 10 tentang apbd 2018. Dan Perda perubahan atas perda
no 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, meski Perda tersebut saat
ini belum selesai tahapan verivikasinya oleh pemprov riau.
“Untuk masa sidang pertama include dalam APBD 2017, maka tuntaslah
perda yang masuk dari pemerintah. walalun direncanakan tidak
terselesaikan semuanya tapi setengah dari ranperda yang diajukan sudah
diselesaikan,” kata Kelmi.
Sementara Untuk Tahun 2018, Lanjut Kelmi, DPRD Rohul akan berupaya
menuntaskan beberpa Perda inisiatif yang dirasa sangat urgens dan
dibutuhkan masyarakat.
“Salah satunya seperti Perda tentang MDA dimana dari Perda ini
diharapkan menjadi payung hukum bagi pemkab Rohul untuk kembali
menganggarkan anggaran honor bagi guru-guru ngaji di MDA,” ujarnya.
Selain itu Perda inisiatif, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu juga
sudah bersiap untuk mengusulkan beberapa Ranperda ke DPRD Rohul seperti
Ranperda tentang negeri Suluk Berpusaka Nan Hijau, Perubahan Ranpera
nomor 4 tahun 2016 tentang Pilkades dan Perubahan Atas Perda nomor 3
tentang Retribusi Jasa Umum.***[mds]
http://rohultoday.co/news/selama-2017-dprd-rohul-sudah-rampungkan-11-perda.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar