TEMBILAHAN- Tiga pelaku pencurian di Bank BRI Unit Kotabaru berhasil dibekuk pihak kepolisian, Rabu (3/1/2018), dari hasil penyelidikan, sejumlah fakta pun terungkap.

Fakta-fakta tersebut adalah :

1. Satu dari tiga pelaku adalah Satpam yang bekerja di Bank tersebut.

2. Aksi pencurian tersebut sudah direncanakan sejak dua bulan lalu.
3. Pelaku yang juga Satpam membuat kunci duplikat Bank sebelum melancarkan aksinya.

4. Ketiga tersangka masih memiliki hubungan keluarga.
5. Meskipun masuk lewat pintu depan, tersangka yang juga Satpam Bank mengelabui polisi dengan cara     merusak pintu belakang, seolah-olah ia masuk dari pintu belakang, namun ia malah menggembok pintu depan dari bagian dalam, padahal Bank digembok dari bagian luar.

6. Meski berhasil membawa uang lebih dari Rp1 Miliar, tidak satupun dari mereka bertiga yang bisa menikmati hasilnya.

7. Uang yang mereka curi malah dibawa kabur sebesar Rp100 juta oleh keponakan mereka yang sebenarnya tidak ikut melakukan pencurian.

8. Mereka bertiga pun diancam dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(ayu)

https://www.goriau.com/berita/indragiri-hilir/faktafakta-pencurian-di-bank-bri-unit-kotabaru-nomor-5-bikin-gelenggeleng.html