Pengelolaan ADD dan Dana Desa di Rohul Harus Transparan
Rohultoday.co- Pemerintah Kabupaten Rokan
Hulu tidak menginginkan para kepala desa beserta perangkatnya yang
tersebar di 16 kecamatan, tersangkut dalam kasus hukum, dalam hal
penggunaan bantuan alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD
Rohul maupun Dana Desa (DD) yang berasal dari APBN
Oleh karena itu, bantuan ADD dan Dana Desa yang dikucurkan ke
pemerintah desa tahun ini jumlahnya cukup besar, pemerintah desa agar
dalam penggunaan alokasi dana desa harus transparansi dan tepat sasaran
dalam rangka meningkatkan pembangunan infrastruktur di pedesaan.
“Kita tidak ingin, dengan adanya bantuan ADD dan Dana Desa yang telah dikucurkan pemerintah itu, Pak Kades diproses secara hukum, akibat penyalahgunaan atau penyimpangan dalam penggunaannya yang bertentangan dengan aturan dan ketentuan yang ada. Maka itu, kelola dana desa dengan baik, untuk peningkatan infrastruktur pedesaan,” ungkap Plt Bupati Rokan Hulu H Sukiman, Senin (10/10/2016), usai membuka kegiatan pelatihan aparatur pemerintah desa dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Desa tahun 2016.
Acara yang diselenggarakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat
Pemerintahan Desa (BPMPD) Rohul itu, digelar di Convention Hall Masjid
Agung Madani Islamic Center Pasir Pengaraian.
Turut hadir Plh Kepala BPMPD Kabupaten Rohul H Juni Safri SSos MT,
Kepala Kejaksaan Negeri Rohul Syafiruddin SH MH, Perwakilan Polres
Rohul, para Camat serta Kepala Desa se Kabupaten Rohul.
Mantan Dandim Inhil itu meminta kepada para para aparatur desa harus
berhati-hati dalam pengelolaan keuangan desa khususnya Bendahara Desa,
terutama dalam hal pertanggungjawaban terhadap pengunaan anggaran baik
bantuan ADD maupun Dana Desa, jangan sampai ada bermasalah dengan
penegak hukum.
Selain itu, Bendahara Desa agar dalam pengelolaan keuangan desa
selalu berkoordinasi dengan kepala desa sebagai pimpinan di tingkat desa
masing-mnasing. “Kita berharap melalui kegiatan pelatihan ini, kedepan
pengelolaan keuangan desa kita lebih baik lagi dan mereka mengerti
dengan peran dan fungsinya demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan
baik,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan kepada para peserta agar proaktif berdiskusi
dengan para narasumber berkaitan dengan teknis pengelolaan keuangan desa
yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
Dia menghimbau kepada seluruh kepala desa, sekretaris desa, bendahara
desa termasuk staf desa serta badan permusyarawaratan desa (BPD) se
Rohul untuk dapat menjalin kerjasama yang baik, sehingga program yang
direncanakan di desa itu, terlaksana sesuai dengan yang diharapkan.
“Kita tidak ingin adanya kesalahpahaman antara pemerintah desa dengan
perangkat desa, dalam hal pengelolaan keuangan terutama dana desa.
Disini perlunya tranparansi terhadap penggunaan dana desa. Dana yang
dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan oleh pemerintah desa,”
tuturnya.
Sementara itu, Plh Kepala BPMPD Rohul Juni Safri menyebutkan, tujuan
kegiatan ini, untuk memberikan pemahaman kepada aparatur desa, terutama
dalam pengelolaan keuangan desa.
Dengan harapan, bantuan ADD dan Dana Desa yang dikucurkan pemerintah
daerah dan Pusat itu, tepat sasaran dalam penggunaannya serta dapat
dipertanggungjawabkan oleh pemerintah desa.***[rls]
http://rohultoday.co/news/pengelolaan-add-dan-dana-desa-di-rohul-harus-transparan-.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar